Bupati Seluma Telaah Rencana Absensi Empat Kali Bagi ASN

TELAAH: Bupati Seluma Teddy Rahman masih melakukan telaah terkait rencana penerapan absensi 4 kali bagi PNS di lingkungan Pemkab Seluma-fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Bupati Seluma Teddy Rahman mengaku sedang mengkaji Peraturan Gubernur (Pergub) perihal pemberlakuan absensi Aparatur Sipil Negera (ASN) sebanyak 4 kali dalam sehari.

"Untuk absen empat kali sehari bagi PNS. Saya sedang upgrade tentang Pergubnya tentang disiplin pegawai. Mungkin setelah itu baru kami terapkan.

Intinya  mengikuti dan tertib saja. Tugas ya tugas tapi jangan bikin SPT buatan," ujar Bupati Teddy Rahman.

BACA JUGA:6 Terdakwa Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Seluma Dituntut 8 Bulan Penjara

Teddy Rahman menjelaskan bahwa pemberlakuan absensi PNS sebanyak 4 kali dalam sehari merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan disiplin pegawai.

"Kami ingin memastikan bahwa pegawai kami bekerja dengan efektif dan efisien, serta tidak melakukan kegiatan yang tidak produktif," ujarnya.

BACA JUGA:Hari Ini KPU Bengkulu Selatan Tetapkan Rifai-Yevri Sebagai Paslon Terpilih

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Seluma  menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan absensi PNS.

"Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan absensi PNS untuk memastikan bahwa pegawai kami bekerja dengan efektif dan efisien," ujarnya. 

BACA JUGA:Mahasiswa Bengkulu Gelar Demo, Soroti Krisis BBM dan Kenaikan Pajak

Teddy juga berharap bahwa apabila nanti diberlakukan absensi PNS sebanyak 4 kali dalam sehari diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Seluma.

"Kami berharap bahwa pemberlakuan absensi PNS sebanyak 4 kali dalam sehari dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Seluma," terangnya.

BACA JUGA:Libur Panjang, Pelayanan SIM Polres Bengkulu Selatan Tutup

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Seluma telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan