Hari Ini KPU Bengkulu Selatan Tetapkan Rifai-Yevri Sebagai Paslon Terpilih

Anggota KPU Bengkulu Selatan, Gusman Heryadi -Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dijadwalkan hari ini, Kamis, 29 Mei 2025 KPU Kabupaten Bengkulu Selatan akan menetapkan Rifai, S.Sos dan Yevri Sudianto sebagai pasangan calon (paslon) bupati-wabup terpilih hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan.

Rapat pleno penetapan paslon terpilih digelar di aula hotel Marina II. Acara dimulai pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Mahasiswa Bengkulu Gelar Demo, Soroti Krisis BBM dan Kenaikan Pajak

Dalam rapat pleno penetapan paslon terpilih ini, KPU Bengkulu Selatan mengundang sejumlah pihak, diantaranya unsur Forkopimda, pengurus partai politik, dan paslon terpilih.

“Rapat pleno penetapan paslon terpilih dilaksanakan besok (Kamis, 29/5) bertempat di aula Hotel Marina II,” kata Anggota KPU Bengkulu Selatan, Gusman Heryadi saat dikonfirmasi Rasel.

BACA JUGA:Libur Panjang, Pelayanan SIM Polres Bengkulu Selatan Tutup

Penetapan paslon bupati-wabup terpilih dilakukan KPU Bengkulu Selatan pasca sengketa di Mahkamah Konstitusi selesai. Seperti diketahui, gugatan yang diajukan paslon 02 ditolak MK dalam amar putusan sela yang dibacakan pada Senin, 26 Mei 2025 lalu.

“Penetapan paslon terpilih setelah proses sengketa di Mahkamah Konstitusi berakhir. Seperti kita ketahui, gugatan untuk pilkada Bengkulu Selatan sudah digugurkan, maka kami (KPU) segera menetapkan paslon terpilih,” ujar Gusman.

BACA JUGA:64 Truk Tangki Dikerahkan Atasi Kelangkaan BBM Bengkulu, Antrean Panjang Masih Terjadi

Setelah KPU Bengkulu Selatan menetapkan paslon terpilih, langkah selanjutnya adalah menyampaikan hasil pleno penetapan paslon terpilih ke DPRD Bengkulu Selatan.

DPRD yang akan mengusulkan pelantikan bupati-wabup terpilih ke Kementerian Dalam Negeri. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan