Libur Panjang, Pelayanan SIM Polres Bengkulu Selatan Tutup

Pengumuman pelayanan SIM Polres BS tutup selama 4 hari-Gio-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Libur panjang dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 2025, pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bengkulu Selatan tutup. Masyarakat diimbau agar menunda perpanjangan atau permohonan penerbitan SIM baru selama empat hari kedepan
“Hari Kamis (29/9) libur nasional, kemudian Jumat (30/1) cuti bersama, Sabtu dan Minggu memang bukan hari kerja. Maka pelayanan SIM tutup selama empat hari,” kata Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan, Iptu Muklis Syayuti, S.H, M.Si.
BACA JUGA:64 Truk Tangki Dikerahkan Atasi Kelangkaan BBM Bengkulu, Antrean Panjang Masih Terjadi
Lalu bagaimana jika ada SIM yang dipegang masyarakat habis masa berlakunya pada tanggal atau hari libur tersebut. Tenang saja dan tidak perlu khawatir, pihak kepolisian memberi tenggang waktu untuk melakukan perpanjangan.
BACA JUGA:Pantau Program MBG, Wakil Presiden Gibran Bagikan Bantuan Alat Tulis
“Kalau SIM habis masa berlakunya atau mati pada hari libur, maka dapat mengurus atau mengajukan permohonan perpanjangan pada tanggal 2 Juni,” ujar Kasat Lantas.
BACA JUGA:Soal Dugaan Pungli PPG, Kakan Kemenag Ngaku Tidak Tahu
Kasat Lantas menegaskan, pelayanan SIM dan pembayaran pajak akan kembali berjalan normal pada hari Senin, 2 Juni 2025. Petugas kepolisian akan berada di gedung pelayanan SIM di Mapolres Bengkulu Selatan dan tempat pelayanan pembayaran pajak di kantor UPTD Samsat. (yoh)