Lindungi Hak Cipta Produk, UMKM Diajak Lakukan Daftar Hak Kekayaan Intelektual
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam upaya mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bengkulu Selatan berkembang maju, Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya melakukan pembinaan pendampingan secara berkala.
Termasuk mendorong para pelaku untuk mendaftarkan produk hasil karya mereka untuk di daftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna melindungi hasil karya dari usaha mereka dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:6 Terdakwa Penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Seluma Dituntut 8 Bulan Penjara
Kabid Ekonomi Kretif (Ekraf) Dispar Bengkulu Selatan, Temi Pratama, SE mengatakan peran pemerintah pusat dan wakil rakyat sangat dibutuhkan dalam dukungan penganggaran agar pelaku usaha dapat terbantukan.
Seperti pelaku UMKM difasilitasi pembuatan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan pembinaan secara kontinyu, sehingga wawasan pelaku UMKM dapat terpenuhi dalam pengembangan usaha mereka.
BACA JUGA:Bocah Umur 10 Tahun di Seluma di Duga Meninggal Dunia Karena DBD
"Saya mengapresasi adanya kegiatan literasi bisnis yakni disampaikannya secara langsung kepada pelaku UMKM strategi pengembangan kewirausahaan dalam industri pariwisata berbasis lokal dalam upaya pembinaan," tegas Temi.
Ia mengharapkan untuk para pelaku UMKM semoga pemerintah selalu meperhatikan semua pelaku UMKM supaya lebih baik di manapun berada.
BACA JUGA:Libur Panjang, Pelayanan SIM Polres Bengkulu Selatan Tutup
"Dengan seringnya diadakan pelatihan untuk pelaku UMKM ekonomi kreatif, supaya bisa lebih menambah pengetahuan dalam berusaha dan juga untuk memacu semangat pelaku UMKM ke depan lebih baik, terud semangat dan sukses dalam mengembangkan usaha," demikian Temi. (one)