Polisi Ingatkan Pedagang BBM Eceran Tak Manfaatkan Situasi untuk Raup Untung Berlipat

ECERAN: Terpantau masyarakat beramai-ramai membeli BBM eceran di Kota Manna-Rezan/Rasel-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Polisi mengingatkan pedagang BBM eceran tak memanfaatkan situasi BBM langka untuk meraup untung berlipat.
Jika hal itu terjadi, maka polisi akan melakukan tindakan tegas. Pelakunya akan dijerat pidana sesuai aturan hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, hampir dua pekan terakhir pembelian BBM di SPBU di Provinsi Bengkulu, termasuk di Bengkulu Selatan membludak.
BACA JUGA:BBM Langka, 70 Nelayan Pasar Seluma Menjerit Tidak Bisa Melaut
BACA JUGA:Antrean BBM Mengular di Jalan Raya, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Turun Tangan
Antrean kendaraan mobil dan sepeda motor mengular mencapai ratusan meter bahkan lebih 1 km. Hal itu disebabkan adanya perubahan jadwal pengiriman BBM oleh Pertamina ke SPBU.
Masyarakat pun menjerit karena kesulitan membeli BBM. Banyak yang tidak mau antre lama di SPBU, memilih membeli di pedagang eceran.
BACA JUGA:Wapres Gibran Sidak Proses Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai
BACA JUGA:Giliran Tim Pemenangan Bengkulu Selatan Bersaksi, Akui Setor Rp 1,075 Miliar Untuk Menangkan Rohidin
Otomatis penjualan pedagang BBM eceran meningkat. Kesempatan inilah yang dimanfaatkan untuk mendapat untung berlipat.
"BBM subsidi tidak boleh dibeli di SPBU untuk dijual lagi, apalagi dijual dengan harga tinggi. Kalau itu terjadi, akan kami tindak tegas," kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Awilzan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Akhyar Anugerah, MH didampingi Kanit Tipiter, Ipda Meki Sumarno.
BACA JUGA:Pembentukan Koperasi Merah Putih Jadi Syarat Pengajuan Pencairan DD dan ADD Tahap II
BACA JUGA:Kapan Rifai-Yevri Dilantik? Ini Penjelasan KPU Bengkulu Selatan
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan BBM. Jika ditemukan pihak yang menimbun dan memainkan harga, maka akan diproses hukum.
Polisi juga berharap peranan masyarakat untuk ikut mengawasi. Segera laporkan jika ada informasi terkait penimbunan atau BBM yang dijual dengan harga tak wajar.
(yoh)