Pembentukan Koperasi Merah Putih Jadi Syarat Pengajuan Pencairan DD dan ADD Tahap II

PPTK DD dan ADD, Ujang Ali, S.Sos-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Seluruh desa di Kabupaten Bengkulu Selatan mengebut pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Pembentukan Kopdes Merah Putih ini menjadi syarat utama pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2025 ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Perencanaan IPTL TPA dan TPS3R Di Bengkulu Selatan terus Dimatangkan
BACA JUGA:DPM-PTSP Bengkulu Selatan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
Kepala Dadan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Nuzmanto M.Adil melalui PPTK DD dan ADD, Ujang Ali, S.Sos mengatakan, pembentukan koperasi desa atau kelurahan Merah Putih berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Pembentukan pengurus harus melalui musyawarah desa khusus (Musdesus). Setelah kepengurusan terbentuk barulah dilegalkan melalui akta notaris, kemudian diajukan badan hukum koperasi ke Kemenkum RI.
BACA JUGA:Demi 22.498 Warga Kurang Mampu, Siapkan Rp 9,07 Miliar Untuk BPJS Kesehatan
BACA JUGA:DPM-PTSP Bengkulu Selatan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
"Saat ini masing-masing desa masih fokus pembentukan koperasi desa, karena dokumen legalisasi koperasi desa menjadi salah satu syarat pengajuan pencairan DD dan ADD tahap II ini, sejauh ini belum ada desa yang mengajukan pencairan meskipun informasinya sudah ada desa yang selesai pembentukan badan hokum kopdesnya," kata Ujang Ali.
Dikatakan Ujang Ali, koperasi desa Merah Putih yang dibentuk masyarakat akan menjadi wadah perekonomian masyarakat di desa. Anggotanya tidak lain adalah elemen masyarakat, petani, nelayan termasuk Kelompok Wanita Tani (KWT).
BACA JUGA:Demi 22.498 Warga Kurang Mampu, Siapkan Rp 9,07 Miliar Untuk BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Optimalisasi Anggaran Untuk Penanganan Stunting, Butuh Dukungan Pemdes
"Keberadaan koperasi desa ini nanti diharapkan sangat membantu masyatakat desa," pungkasnya. (one)