Giliran Tim Pemenangan Bengkulu Selatan Bersaksi, Akui Setor Rp 1,075 Miliar Untuk Menangkan Rohidin
SIDANG lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mendatangkan saksi dari tim pemenangan Bengkulu Selatan-Lisa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Istri Orang Kedurang Provinsi Bengkulu Dilantik Jadi Bupati Serang
Sama seperti para saksi sebelumnya, para kadis tersebut mengaku menyerahkan uang karena terpaksa, melaksanakan perintah atasan dan takut kehilangan jabatan.
Majelis Hakim PN Bengkulu yang diketuai Paisol kemudian mencecar para saksi terkait alasan menyerahkan uang tersebut.
Paisol menyebut jika para saksi merasa keberatan, harusnya menolak.
"Kapan majunya Bengkulu ini jika semuanya dibeli. Harusnya kan ASN itu tidak boleh berpolitik," sesal Paisol.
BACA JUGA:SK 901 CPNS Seluma Masih Diproses, Entah Kapan Bisa Dibagikan
Sementara itu, persisangam dengan agenda mendengarkan saksi lainya akan dilanjutkan pada selasa pekan depan. (cia)