Demi 22.498 Warga Kurang Mampu, Siapkan Rp 9,07 Miliar Untuk BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
"Untuk iuran sudah dibayarkan sampai Mei, kemudian bagi yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan cukup membawa KTP saja," tegas Rizky kepada wartawan.
BACA JUGA:SK 901 CPNS Seluma Masih Diproses, Entah Kapan Bisa Dibagikan
Menurutnya, untuk BPJS kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Seluma untuk tunggakan tahun 2024 sudah dibayarkan. Kemudian untuk tahun 2025 ini sudah dibayarkan sampai Mei.
"Jadi saat ini kepesertaan BPJS kesehatan masyarakat kurang mampu program Jamkesda dipastikan aktif. Karena iurannya sudah dibayarkan,"pungkas Rizky. (rwf)