Kapal Keruk Tiba, Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Ditargetkan Tuntas 13 Hari
Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kapal keruk berkapasitas besar Costa Fortuna III telah tiba di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
Kapal tersebut akan melakukan pengerukan alur yang mengalami pendangkalan, pengerukan ditarget tuntas dalam 14 hari.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan meyakinkan persoalan pendangkalan alur akan segera teratasi dengan tibanya kapal tersebut.
Dari hasil rapat bersama pihak PT Pelindo II dan Tim Teknik PT Rukindo yang melakukan pengerukan, diketahui pengerjaan akan dimulai pada 29 Mei mendatang.
BACA JUGA:Lapak Pedagang Kacau Lagi, Pedagang Pasar Ampera Akan Kembali Ditertibkan
BACA JUGA:Keluarga Beresiko Stunting Selalu Mendapat Pendampingan
"Eksekusinya dimulai 29 Mei. Kapal keruknya besar dan pipa-pipa pun besar, sehingga prosesnya akan lebih cepat dari yang kemarin," ujar Helmi Senin (26/5).
Sementara itu, Tim Teknik PT Rukindo, Deni mengatakan, saat ini pihaknya melakukan intalasi dan pengecekan pipa yang dibawa dari Batam menuju Bengkulu. Menurutnya, waktu pengerjaan menbutuhkan proses dan tidak mudah.
"Pipa kami panjangnya 460 meter dan satu persatu antar sambungan harus dicek. Di pipa itu ada sekitar 24 baut, kami harus pastikan baut itu kencang dan tidak ada pipa yang bocor. Belum lagi pipa darat ada 21 batang," kata Deni.
BACA JUGA:TPID Bengkulu Selatan Siap Dukung Strategi Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2025
BACA JUGA:Capaian WTP, Bukti Keseriusan Kelola Keuangan Secara Profesional
Menurutnya, bila cuaca mendukung tanggal 29 Mei pipa sudah terpasang dan 30 Mei sudah mulai pengerukan. Volume pasir yang akan dikeruk sebanyak 263 ribu kubik.
Diperkirakan kapasitas pengerukan pasir sekitar 20 ribu kubik perhari, sehingga butuh waktu 13 hari untuk penyelesaian pengerukan.
BACA JUGA:Jangan Panik! Distribusi BBM Aman, Harga Eceran Normal
BACA JUGA:Perbaiki Data Penerima Bansos, TKSK dan Fasilitator Harus Bekerja Maksimal
"Saat pengerukan pun tidak langsung keruk, ada proses izin dulu. Kalau tidak ada kendala tanggal 30 Mei sudah mulai. Target pengerjaan selama 13 hari," ujar Deni.
Ia juga menyebut pasir yang dikeruk tersebut akan disisihkan ke lokasi abrasi. Seperti yang sudah disepakati bersama Kementerian Lingkungan Hidup, pembuangan pasir akan dilakukan di area abrasi.
"Kita idak akan buang sembarangan, karena akan mencemari perairan," demikian Deni.
(cia)