Ringkus Bandit Kelas Kakap, Polres Bengkulu Selatan Temukan Tas Penuh Uang

Polisi menangkap bandit kelas kakap yang sudah beraksi di 7 TKP-Gio-radarselatan.bacakoran.co
Jejak Ar terungkap setelah aksinya membobol toko plastik Sinar Pino pada Jumat, 23 Mei 2025 dini hari terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman kamera CCTV, Ar melakukan aksinya seorang diri. Ia datang menggunakan sepeda motor yang sudah dilengkapi keranjang.
Setelah berhasil membobol pintu toko, Ar kemudian mengambil barang harga serta uang tunai, bahkan minyak goreng juga digasak oleh pelaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk melacak jejak pelaku.
BACA JUGA:DPRD Kaur Dukung Penuh Program 100 Hari Kerja Bupati
Saat jejaknya sudah terendus polisi, Ar pun mencoba melawan saat disergap. Polisi pun melakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan tersangka menggunakan timah panas di kaki.
BACA JUGA:Jelang Tahun Ajaran Baru, Satpol PP Bakal Razia Siswa Merokok dan Bolos
Akibat perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Tersangka terancam berlumut di balik jeruji besi sebab ada 7 LP yang harus dipertanggungjawabkannya dihadapan hukum. (yoh)