Jaksa Seluma Tahan 8 Orang Tersangka Kasus Pembebasan Lahan
DITAHAN: Jaksa Kejari Seluma menahan tersangka kasus pembebasan lahan tahun 2009 hingga 2011, Selasa (20/5/2025)-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co
"Masing-masing untuk tahun anggaran 2009 ada 6 orang tersangka, tahun anggaran 2010 ada 6 orang tersangka, tahun anggaran 2011 ada 5 orang tersangka," ujar Kajari Seluma.
Berdasarkan hasil perhitungan audit Kerugian Negara (KN) dalam kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2010 terjadi jaksa menyebut kerugian kurang lebih 11 miliar.
BACA JUGA:Preman Bersenjata Api Dibekuk Polda Bengkulu
"Untuk kerugian negara ditimbulkan total lost kurang lebih Rp 11 miliar. Dengan rincian, pada tahun 2009 kurang lebih Rp 4 miliar, tahun 2010 kurang lebih Rp 3,3 miliar. Tahun anggaran 2011 kurang lebih Rp 3,7 miliar," ujar Kajari Seluma didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel. (rwf)