9 Peserta Seleksi PPPK Kaur Dinyatakan Gugur

Ilustrasi Seleksi PPPK-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Sebanyak 9 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kaur dipastikan gugur karena tidak mengikuti tes seleksi kompetensi yang digelar pada 16-17 Mei 2025.

Panitia Seleksi Nasional (Paselnas) secara otomatis akan mendiskualifikasi peserta tersebut.

BACA JUGA:Dua Pengedar Narkoba Diringkus Sat Resnarkoba Polres Seluma

"Seleksi CAT PPPK sudah selesai, dari 621 peserta 9 orang dipastikan sudah gugur karena tidak hadir," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKDPSDM) Kaur, Sastriana, SST, M.Si. 

Pelaksanaan tes seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Kaur dibagi menjadi dua hari dengan total 621 peserta. Peserta yang tidak hadir tanpa keterangan yang jelas akan otomatis gugur.

"Setiap peserta yang telah selesai mengikuti tes sudah bisa melihat nilainya masing-masing setelah menyelesaikan soal," tambah Sastriana.

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Diminta Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

Namun, untuk pengumuman kelulusan tetap harus menunggu hasil resmi dari BKN Regional Palembang. 

Tes seleksi kompetensi PPPK Kabupaten Kaur terbagi menjadi tiga sesi dengan jumlah peserta 140 orang per sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00 hingga 10.10 WIB, dan sesi kedua dimulai pukul 14.30 hingga 16.40 WIB. 

"Kita berharap pengumuman kelulusan dapat segera diumumkan setelah hasil resmi dari BKN keluar," kata Sastriana.

Pengumuman kelulusan seleksi PPPK Kabupaten Kaur diperkirakan akan diumumkan setelah hasil resmi dari BKN Regional Palembang keluar. 

BACA JUGA:Operator Sekolah Di Bengkulu Selatan Diingatkan Tak Manipulasi Data Siswa

"Untuk pengumuman kelulusan tetap harus menunggu hasil resmi dari BKN Regional Palembang," jelas Sastriana. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan