Operator Sekolah Di Bengkulu Selatan Diingatkan Tak Manipulasi Data Siswa

UPACARA: Murid SD melaksanakan kegiatan upacara-Rezan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tahun ajaran baru pendidikan 2025/2026 segera berjalan terhitung Juli mendatang. Tentu banyak perubahan dan input data siswa baru dalam proses verifikasi data pokok pendidikan (dapodik). 

Menyikapi hal itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Lusi Wijaya, M.Pd mengingatkan para operator sekolah diimbau tidak memanipulasi data siswa demi keuntungan pribadi maupun golongan.

BACA JUGA:Pagi Ini Sidang Gugatan PSU Pilkada Bengkulu Selatan di MK, Ini Agendanya

Menurut Lusi, memanipulasi data siswa bertolak belakang dengan peraturan dan bisa dituntut pidana. 

Ia mengingatkan agar sekolah tetap menyajikan data sesuai fakta di lapangan. Kalaupun ada perubahan, segera sinkronisasikan dengan pihak operator yang ada di Dinas Dikbud Bengkulu Selatan sehingga data yang diinput jelas. 

"Kami tidak membenarkan sekolah memanipulasi data siswa. Baik ditambah atau dikurangi. Itu perbuatan melanggar hukum, dan kami secara lembaga juga siap melakukan penindakan internal, " tegas Lusi, Senin (19/5/2025). 

Dikatakan Lusi, sering sekali ada oknum operator maupun oknum Kepala Sekolah yang berniat untuk memanipulasi data siswa untuk mendapatkan kucuran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih besar dari Kemendikdasmen RI.

BACA JUGA:Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan Garap Pembuatan Lapangan Voli

Padahal, perbuatan tersebut lambat laun akan tercium oleh aparat penegak hukum. Jika terjadi demikian, oknum bersangkutanlah yang akan bertanggungjawab. 

"Seperti yang belakangan terjadi, ada oknum kepsek yang memanipulasi data siswa. Siswa yang jumlahnya sedikit namun di dapodik dibuat banyak. Ini keliru, sekolah itu tempat belajar dan mengajar. Bukan tempat tipu menipu soal data, " sambungnya. 

Jika ada kepala sekolah maupun guru yang keberatan menjalankan tugas, Lusi menyarankan lebih baik mundur secara baik-baik. Daripada melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Sebab, pihaknya tetap mengacu para regulasi yang jelas. 

BACA JUGA:Lupa Password Instagram? Begini 5 Cara Mudah dan Cepat Mengatasinya

"Intinya kepala sekolah dan guru harus berintegritas. Jangan sepelekan tanggung jawab, apalagi tidak mempedomani peraturan, " pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan