Rehab TPI Dikeluhkan, Petugas Lelang Minta Kontraktor Tinjau Ulang Pekerjaan
TAK SESUAI: Beberapa item bangunan TPI yang sedang masa rehab dikeluhkan petugas lelang karena tak sesuai harapan-Rezan-radarselatan.bacakoran.co
KOTA MANNA - Proyek rehab bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan gudang ikan di Pantai Pasar Bawah dikeluhkan petugas pelelangan ikan. Pasalnya proyek yang dikerjakan CV. Redjang Pratama Manajemen bernilai kontrak Rp 761.070.848 ini dinilai tidak sesuai dengan rencana awal.
Di antaranya ruang tempat melelang ikan yang ukurannya dikurangi dari rencana awal. Ruang pelelangan ikan hanya seluas 12 meter persegi. Padahal sebelumnya direncanakan seluas 20 meter persegi.
Lalu pada bagian atap bangunan TPI, tukang sempat kewalahan memasang atap karena jumlah seng yang dikirim kurang. Begitupun dengan kayu kasa penyangga atap, juga dipasang lebih renggang dari perencanaan karena jumlah kayunya yang minim.
“Dari semua kekurangan atas proyek ini, ruang melelang yang sangat kami sesalkan. Pasalnya tempat melelang ini perlu luas, ini justru diperkecil,” sesal Kepala UPTD TPI BS, Budi Hartono kepada Rasel, kemarin (31/10).
Ditambahkan Budi, pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke konsultan pengawas proyek. Namun laporan belum ada tanggapan. Tukang tetap melakukan pekerjaan sesuai yang diinstruksikan oleh kontraktor pelaksana.
“Kontraktornya dari Bengkulu, konsultannya juga dari Bengkulu. Kami ingin diperbaiki dulu sebelum masa proyek berakhir,” pinta Budi.
Selain itu, Budi juga menyoroti letak plafon TPI yang juga tidak sesuai dengan perencanaan. Seharusnya di bagian sisi kanan dan kiri plafpon ada penyangga besar layaknya bangunan sebelumnya. Namun pada finishing, justru item tersebut tidak nampak.
“Kalau saya lihat diperencanaan itu, memang bentuk bangunan tidak banyak berubah. Justru ada poin yang ditambahkan untuk memperkokoh bangunan. Tapi yang kami lihat saat ini ada perbedaan, maka itu kami minta peninjauan ulang sebelum kegiatan ini selesai,” sambungnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perikanan (Diskan) BS, Santono, M.Pd belum mengetahui secara rinci terkait keluhan terkait proyek TPI Pasar Bawah. Dia memastikan akan mengecek langsung kondisi tersebut serta mengklarifikasi dengan Kepala UPTD TPI.
“Saya belum tahu, Kepala UPTD TPI juga belum lapor dengan saya. Tapi ini akan dicek dulu, sebelum proyek selesai dikerjakan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Santono juga bakal menghubungi tim kontraktor pelaksana agar nanti item yang belum sesuai draf perencanaan, harus diperbaiki. “Pokoknya diupayakan cek dulu,” pungkas Santono.
Pelaksanaan proyek rehab atau pemeliharaan TPI dan bangunan gudang ikan sudah dikerjakan terhitung 11 September lalu. Proyek yang bersumber dari DAK Kementerian Kelautan dan Perikanan RI ini dipatok selesai pada 9 Desember 2023 atau 90 hari kalender. Saat ini, pengerjaan fisik sudah mencapai 80 persen dari target keseluruhan. (rzn)