Terdakwa Pembunuh Dua Bocah di Kota Bengkulu Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Ilustrasi Pembunuhan-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pengadilan Negeri Bengkulu mulai menyidangkan kasus dugaan pembunuhan terhadap dua bocah, Abiyu (9) Dan Arjuna (8), di Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, Rabu (14/5/2025).

Persidangan terdakwa PT (17) dipimpin Ketua Majelis Hakim Edi Sanjaya Lase dan digelar tertutup.

BACA JUGA:104 Perusahaan di Provinsi Bengkulu Komitmen Salurkan CSR Untuk Bantu Rakyat

JPU Kejari Bengkulu Citra Apriyadi mendakwa terdakwa dengan Primer Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP dan alternatif Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kita dakwakan pasal pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa serta pasal perlindungan anak. Karena terdakwa masih di bawah umur sesuai dengan aturan ancaman hukuman dibagi setengah," kata Citra.

Sementara itu, terdakwa melalui penasihat hukumnya, Widya Timur menyatakan tidak mengajukan eksepsi. Menurutnya, dakwaan karena sudah sesuai secara formil maupun substansi.

BACA JUGA:DBH Cair Rp 17,6 Miliar, Bupati Prioritaskan Kegiatan Menyentuh Kebutuhan Dasar

"Kita tidak mengajukan eksepsi, sedangkan untuk persidangan jumat depan dilanjutkan dengan keterangan saksi," kata Widya.

Sebelumnya kasus pembunuhan terhadap Abinyu dan Arjuna ini smepat menghebohkan masyarakat. 

Kasus ini terungkap setelah adanya penemuan karung pembungkus mayat di Muara Jenggalu, Kota Bengkulu pada Minggu (20/5/2025).

Kedua bocah itu sebelumnya dilaporkan hilang sejak 15 April 2025. Dari hasil penyelidikan, kedua bocah itu diduga dibunuh oleh tetangga sendiri dengan dimasukan dalam karung.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Terima DBH Pajak Tahun 2025 Sebesar Rp 15,72 Miliar

Satu dihanyutkan di Muara Jenggalu dan satu lagi dikubur di dalam lubang septik tank di rumah terdakwa. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan