Setelah Muklis Dicopot Dari Jabatan, Jailani Jabat Plt Ketua KPU Kaur

Sekretaris KPU Kaur, Rusdan Tafsiri, M.Pd-Julianto-radarselatan.bacakoran.co

"Dengan telah disepakatinya nama Jailani sebagai Plt Ketua KPU Kaur, maka ia akan mengemban tugas sebagai Ketua KPU Kaur hingga ketua definitif ditetapkan," ungkap Rusdan. 

Jailani diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Plt Ketua KPU Kaur. Ia akan memimpin KPU Kaur hingga ketua definitif ditetapkan oleh KPU RI.

BACA JUGA:Antrean Panjang Beli Mobil Listrik Toyota Seharga Rp200 Jutaan, Pesanan Tembus 20.000 Unit

Meskipun saat ini tidak ada proses Pemilu yang sedang berlangsung, keberadaan Plt Ketua sangat penting untuk mengawasi proses-proses yang berkaitan dengan kepemiluan.

"Keberadaan Plt Ketua sangat penting untuk menjaga kelancaran proses administrasi dan mengawasi proses-proses kepemiluan di Kabupaten Kaur," kata Rusdan. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan