Jelang Idul Adha 1446 Hijriah, Dishub Bakal Razia Kendaraan Odol

Sekretaris Dishub Bengkulu Selatan Asih Kadarinah-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Menjelang lebaran Idul Adha 1446 hijriah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan bakal merazia kendaraan besar yang over dimension ever load (odol) atau bermuatan lebih diluar kapasitas yang dianjurkan.

Tujuan razia odol ini tak lain untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas maupun kerusakan badan jalan akibat tidak kuat menahan beban kendaraan besar plus muatan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Cetak Sawah 2.200 Hektar di Empat Kabupaten

Sekretaris Dishub Bengkulu Selatan  Asih Kadarinah, M.Pd mengatakan, titik dilaksanakannya razia kendaraan Odol meliputi wilayah Bengkulu Selatan yang sering dilewati kendaraan besar. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Bengkulu Selatan maupun pihak Denpom Manna. 

BACA JUGA:Tiga Terdakwa Korupsi Anggaran RSHD Manna Divonis Penjara 1 Tahun

“Penertiban kendaraan odol memang perlu dilakukan, ini demi keamanan dan ketertiban jalan raya. Untuk kegiatannya yang jelas akan digelar di sejumlah titik dengan jadwal yang berbeda-beda,” ujarnya.

BACA JUGA:Dorong Perekonomian Lintas Daerah, Jalur Darat “MaPaLa” Bakal Ditingkatkan

Lanjut Asih, tak hanya melihat total muatan, dalam razia itu pihak Dishub Bengkulu Selatan akan mengecek status kir kendaraan. Jika ada yang kirnya telah mati atau kedaluwarsa, Dishub Bengkulu Selatan akan langsung memberikan tindakan berupa pemberian sanksi.

BACA JUGA:Usut Pungli, Jaksa Kembali Periksa Guru Agama Naungan Kantor Kemenag Seluma

“Untuk kendaraan Odol, ciri utamanya adalah barang yang diangkut sudah jauh melebihi ukuran tinggi bak kendaraan. Maka itu, sopir kendaraan ini harus diberikan pengertian agar mereka lebih tertib kedepannya,” kata Asih.

BACA JUGA:3 Mantan Sekda Dilantik Menjadi Pejabat Lingkungan Pemprov Bengkulu

Disamping itu jelas Asih, keberadaan kendaraan odol yang kerap melintas juga membahayakan daya tahan jembatan yang ada. Sebab, setiap jembatan punya daya dukung beban yang berbeda-beda. Apabila terus dihantam beban berat dalam jangka waktu yang lama, tentu akan berpengaruh kepada ketahanan maupun keamanan.

BACA JUGA:Oknum Kades dan Oknum ASN di Kaur Terancam PDTH

“Kendaraan yang dirazia adalah semua jenis kendaraan pengangkut, baik itu kendaraan lintas pulau, kendaraan angkut sawit maupun kendaraan lain. Maka itu, para sopir agar taati peraturan supaya tidak diberikan sanksi saat razia,” pungkasnya. (rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan