Sebelum Pemeriksaan, Lengkapi Administrasi Penggunaan DD dan ADD

Kepala BKD Bengkulu Selatan, Nuzmanto M. Adil ST-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Selatan mengimbau Pemerintah Desa (Pemdes) segera melengkapi dokumen administrasi realisasi penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahap I yang telah direalisasikan sebagai bahan laporan.
Sebelum pemeriksaan rutin dilakukan Inspektorat Daerah (Ipda), setiap dokumen pertanggungjawaban harus diperiksa dengan teliti agar tidak ada kekeliruan atau tercecer.

BACA JUGA:BKN Ingatkan Daerah Perkuat Manajemen ASN untuk Mempercepat Pembangunan

BACA JUGA:Ikhsarudin: PSU Jangan Terulang Lagi, Harus Jadi Evaluasi Bersama

Kepala BKD Bengkulu Selatan, Nuzmanto M. Adil, ST mengingatkan para Kepala Desa (Kades) agar berhati-hati dalam penggunaan DD atau ADD.
Jangan sampai ada lagi penyimpangan hingga berurusan dengan aparat penegak hukum. Untuk itu, setiap proses kegiatan anggaran harus disinkronkan dengan laporan pertanggung jawaban.

BACA JUGA:Tangani ODGJ, Dinsos Bengkulu Selatan Jalin Kerjasama Dengan RSKJ

BACA JUGA:Sosialisasi Koperasi Merah Putih Terus Digencarkan

“Tidak bisa main-main dalam penggunaan DD maupun ADD. Jadi kades harus berhati-hati dan terinci pada pengadministrasian, termasuk kewajiban pembayaran pajak harus dilampirkan buktinya,” kata Nuzmanto.
Menurut Nuzmanto, besarnya DD dan ADD harus diimbangi dengan pemanfaatan secara benar, data yang akurat dan termasuk sumber daya manusianya yang baik.

BACA JUGA:Petani Disarankan Hubungi Bulog Jika Jual Gabah, Ini Nomornya

BACA JUGA:Sebanyak 134 CJH Asal Bengkulu Selatan Dilepas

“Kualitas sumber daya manusianya juga perlu ditingkatkan dalam pengelolaan administrasi, serta harus transparansi dan berkualitas. Karena menyangkut uang negara yang cukup besar,” ungkapnya.
Para Kades juga harus bersikap terbuka saat penggunaan, lebih-lebih ketika pengadministrasian dan penyampaian pelaporan realisasi kegiatan.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Siap Dibangun, Pemkab Bengkulu Selatan Sebut Tak Akan Ada Lagi Siswa Putus Sekolah

BACA JUGA:Fokus Sumatif, Tak Ada Les Tambahan Bagi Siswa

“Pemakaian atau penggunaan anggaran sesuai aturan, tetapi administrasinya asal-asalan, bisa saja dianggap keliru. Penggunaan uang negara harus tepat sasaran sesuai dengan perencanaan pembangunan karena setiap pengunaan anggaran dilakukan audit oleh Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” pungkasnya.

(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan