Ribuan Warga Bengkulu Selatan Belum Rekam Data E-KTP

Pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil Bengkulu Selatan-Wawan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, terutama untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Saat ini masih ribuan lebih warga Bengkulu Selatan yang sudah berumur 17 tahun tapi belum memiliki e-KTP. Masyarakat diimbau datang ke Disdukcapil Bengkulu Selatan secara langsung untuk merekam data kependudukan. Petugas Disdukcapil juga telah melakukan jemput bola dengan menggelar perekaman data ke sekolah-sekolah maupun ke desa-desa.
BACA JUGA:Pembangunan Stadion Mini Di Bengkulu Selatan Terancam Gagal
“Untuk menerbitkan e-KTP syaratnya cukup mudah di antaranya sudah memasuki usia 17 tahun dan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan silakan datang ke Disudkcapil, pasti dilayani petugas,” ujar Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu, SE.
Dikatakan Bayu, pihaknya berharap target perekaman data kependudukan bisa segera dituntaskan.
BACA JUGA:BKN Tak Bisa Terbitkan Pertimbangan Teknis PPPK Paruh Waktu, Kecuali....
BACA JUGA:Divonis Mencuri TBS Kelapa Sawit, Dua Warga Seluma Banding
“Kami tetap manergetkan perekaman ini akan dituntaskan hingga akhir tahun ini. Karena itu, kami selalu mengimbau agar warga khususnya remaja usia sekolah menegah atas dapat proaktif merekam ke Disudkcapil Bengkulu Selatan atau dapat juga mendatangi petugas pelayanan kami saat dilakukan pelayanan perekaman di sekolah atupun di desa- desa,” imbau Bayu. (one)