Pimpinan Desa Kemang Manis Masih Dijabat Plt
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Seluma, Nopetri Elmanto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Sampai saat ini Desa Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas (SA) masih dijabat dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades).
Hal ini lantaran mantan Kades sebelumnya yaitu Alma Jumianto tidak bisa menjalankan tugasnya lantaran tersandung kasus tindak pidana korupsi. Serta saat ini masih menunggu SK pemberhentian dari Bupati Seluma.
BACA JUGA:Ratusan PNS Seluma Diberi Sanksi Ini, Sebabnya
Setelah SK pemberhentian Alma terbit barulah pemerintah daerah akan menunjuk Penjabat (Pj) Kades dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) kecamatan.
BACA JUGA:Tingkatkan PAD, DPM-PTSP Imbau Masyarakat Urus PBG
"Untuk Kemang Manis masih dijabat oleh Plt Kades. Selanjutnya nanti akan ditunjuk Pj yang bertugas mengantarkan Desa Kemang Manis untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW). Jadi selain menjalankan roda pemerintah desa, Pj Kades juga bertugas untuk melaksanakan Pilkades PAW. Untuk Pj Kades nantinya masa jabatannya selama satu tahun," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nopetri Elmanto kepada wartawan.
BACA JUGA:Korban Kebakaran Diberi Bantuan Logistik
Selain desa Kemang Manis, Desa Sendawar Kecamatan SA juga akan melaksanakan Pilkades PAW. Hal ini sehubungan dengan Kades sebelumnya meninggal dunia karena sakit.
"Untuk Desa Sendawar panitia Pilkades PAW sudah terbentuk. Saat ini sedang melakukan pendataan terhadap calon pemilih," ujarnya.
BACA JUGA:Kapolres: Waspada Aksi Curat, Ini Cara Antisipasi Maling Bobol Rumah
Sementara itu Pada tahun 2027 akan ada 86 desa yang akan menggelar Pilkades serentak. Nopetri Elmanto menyampaikan memang ada wacana agar 182 desa ini serentak melaksanakan Pilkades dengan konsekuensi 86 desa ini akan dijabat oleh Pj selama 1 tahun. Sehingga dipastikan pada tahun 2025 dan 2026 tidak ada Pilkades. (rwf)