Kasus Dokter Perkosa Keluarga Pasien, Kemenkes Akan Segel Ruangan Kosong di Rumah Sakit

Kasus Dokter Perkosa Keluarga Pasien, Kemenkes Akan Segel Ruangan Kosong di Rumah Sakit -istimewa-freepik.com

Radarselatan.bacakoran.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menerapkan standar operasional prosedur (SOP) baru di seluruh rumah sakit pasca kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang dokter terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Salah satu poin penting dalam SOP tersebut adalah kewajiban untuk menyegel dan mengunci seluruh ruangan kosong agar tidak bisa diakses oleh siapapun.

BACA JUGA:Rp48,6 Miliar Untuk Rumah Sakit M Yunus

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya menegaskan kebijakan ini merupakan respons atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen terhadap anak pasien di ruangan kosong rumah sakit.

"Semua ruangan kosong harus disegel dan dalam posisi terkunci sehingga ruang itu tidak bisa tidak digunakan," kata Azhar. 

Aturan ini lanjut Azhar akan berlaku secara nasional. Kemenkes juga akan memperketat akses terhadap obat-obatan. Dalam SOP baru, hanya dokter yang diizinkan mengakses obat, sementara dokter residen tidak lagi diperbolehkan.

BACA JUGA:Rumah Sakit di Provinsi Bengkulu Diperintah Bersiaga Selama Arus Mudik

Langkah ini diambil karena dalam kasus RSHS, pelaku yang merupakan residen PPDS anestesi dari Unpad, Priguna Anugerah Pratama, bisa mengakses obat bius untuk melancarkan aksi bejatnya.

"Kami akan melarang residen dan koas membawa-bawa spesimen, hasil lab, atau beraktivitas keluar masuk ruangan tanpa pengawasan," pungkas Azhar.

Sebagai informasi, Dokter Priguna memerkosa korban dengan modus pemeriksaan crossmatch, yakni pencocokan golongan darah untuk transfusi. Sebelum melancarkan aksinya, korban terlebih dahulu dibius hingga tidak sadarkan diri.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Tegaskan Pelayanan Rumah Sakit Harus Cepat dan Profesional

Saat itulah korban diperkosa. Priguna kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan, terungkap bahwa selain korban pertama, terdapat dua korban lain yang mengalami pelecehan dengan modus serupa. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan