Seluma Akan Bentuk Dewan Pengupahan Untuk Tetapkan UMK

Ilustrasi: Seluma Akan Bentuk Dewan Pengupahan Untuk Tetapkan UMK-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Gubernur Pastikan Pembangunan Sekolah Dianggarkan Tahun Ini

"Selama ini, Kabupaten Seluma masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP). Nantinya jika  telah ditetapkannya anggota Dewan Pengupahan, maka Seluma berpeluang untuk memiliki UMK sendiri.

UMK ini kemungkinan akan berbeda dengan UMP dan cenderung mengalami kenaikan.

BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi RSHD Manna Divonis 29 April, Mantan Direktur Minta Bebas

Namun, penetapan UMK akan tetap menyesuaikan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan harga kebutuhan pokok," pungkasnya. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan