Soal Keselamatan Kerja, Dinas Nakertrans Seluma Panggil 6 Perusahaan

PANGGIL: Dinas Nakertrans Seluma memanggil 6 perusahaan berkaitan dengan SOP keselamatan kerja yang diterapkan oleh perusahaan-fauzan-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Sesuai jadwal yang ditetapkan. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Seluma memanggil 6 perusahaan yang ada di daerah tersebut. Pemanggilan berkaitan dengan keselamatan kerja para karyawan.
Enam perusahaan yang dipanggil yakni PT. Maju Tambak Subur, PT. BSL II, PT. Agri Andalas, PT. Mutiara Palma Abadi , PT. Mutiara Sawit Seluma, dan PT. Sandabi Indah Lestari.
BACA JUGA:SMAN 2 BS Gelar Halal Bihalal, Wujudkan Silaturahmi dan Kebersamaan
Pemanggilan guna memberikan perlindungan dan memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pekerja.
PLT Kepala Disnakertrans Seluma Z. Iksan Saudi mengatakan, pemanggilan 6 perusahaan membahas masalah ketenagakerjaan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
BACA JUGA:Pimpinan Dewan Seluma Minta Tambak Udang Ditutup
"Sesuai jadwal ada enam perusahaan yang kami panggil, membahas terkait ketenagakerjaan, SOP K3, serta Jaminan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan," ujar Z. Iksan Saudi.
Selain itu, pemanggilan perusahaan tersebut juga merupakan tindak lanjut adanya kecelakaan kerja di PT Tambak Maju Subur (MTS) dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) II yang menyebabkan pekerja alami meninggal dunia dan luka luka.
BACA JUGA:Bulog Pastikan Stok MinyaKita di Provinsi Bengkulu Aman
Sehingga diduga ada perusahaan yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan, seperti tidak menerapkan SOP K3 serta tak memenuhi BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan karyawan dan pelanggaran lainnya.
"Intinya kami menekankan SOP K3 pada perusahaan untuk di tingkatkan lagi serta memastikan hak karyawan seperti jaminan kesehatan dan kesejahteraan para pekerja di perusahaan yang berada di Seluma dapat dipenuhi," ujarnya.
BACA JUGA:Agar Tak Kena Tilang ETLE, Pengelola Ambulans Diminta Daftar Lewat Email Ini
Ditambahkannya, selain enam perusahaan tersebut, Disnakertrans Seluma juga akan memanggil perusahaan lainya yang berada di Kabupaten Seluma secara bergiliran.
"Tanpa terkecuali, seluruh perusahaan akan kami panggil semua secara bergantian. Disini kami selaku pengawasan bertujuan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan," pungkasnya. (rwf)