Antisipasi Dampak Tarif AS, Presiden Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
Presiden Prabowo Subianto-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mulai mengambil langkah antisipasi dampak tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat (AS).
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang mengurusi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh akibat kenaikan tarif resiprokal AS.
BACA JUGA:Bawaslu Awasi Ketat Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara
"Saya kira bentuk Satgas PHK, segera libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademi, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS (Ketenagakerjaan), dan sebagainya.
Satu Satgas, kita antisipasi," kata Prabowo dalam tanya jawab Sarasehan Ekonomi bersama Presiden Republik Indonesia, belum laam ini.
Satgas PHK ini nantinya akan menghubungkan peluang lapangan kerja dengan buruh yang menjadi korban PHK."Negara kita harus dikelola sebagai suatu keluarga.
BACA JUGA:Tanam Jagung Tumpang Sari Sukses, Kapolres Bengkulu Selatan Panen Perdana
Jadi, kalau ada buruh yang terlantar, itu harus kita bela, harus kita urus dengan sebaik mungkin. Kita petakan semua, di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa segera link and match dan pemerintahan bantu," kata Presiden.
Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan bahwa sekitar 50 ribu buruh terancam terdampak PHK dalam tiga bulan ke depan karena efek kebijakan tarif resiprokal yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Said menjelaskan bahwa para buruh telah diinfokan oleh pimpinan perusahaan mereka akan ada PHK dalam masa mendatang.
BACA JUGA:Pemutihan Pajak 2025 Tunggu Juknis
Perusahaan tersebut bergerak di sektor tekstil, garmen, sepatu, minyak kelapa sawit, elektronik hingga komponen suku cadang. (**)