Jelang PSU Pilkada Bengkulu Selatan, ASN Diingatkan Tuk Tetap Netral

Sekda Bengkulu Selatan Sukarni MSi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan akan segera memasuki masa kampanye, yang dijadwalkan berlangsung mulai 9-15 April 2025.

PSU ini menjadi tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemilihan ulang di sejumlah daerah, termasuk Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Tegas! ASN Kaur Nekat Tambah Libur, Sanksi Menanti

Menjelang pelaksanaannya pada 19 April 2025 mendatang, Pemerintah Daerah mulai melakukan berbagai langkah persiapan, termasuk menjaga kondusivitas dan netralitas birokrasi.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam dinamika politik menjelang PSU. 

BACA JUGA:Lebaran Selesai, 3 Terdakwa Korupsi Anggaran Makmin Pasien RSHD Manna Akan Hadapi Sidang Putusan

Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni, mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan agar tidak ikut terlibat dalam bentuk apapun dalam aktivitas kampanye untuk mendukung salah satu Paslon Kada.

BACA JUGA:Balas Dendam Dalam Suasana Lebaran, Pemuda Bengkulu Selatan MD Secara Tragis

"Untuk lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN, red) sebagaimana regulasinya kita berada di posisi netral walaupun punya hak pilih, harus bisa menempatkan diri pada posisi yang tepat dan tidak bera,,da di posisi yang tidak dibenarkan seperti ikut berkampanye," ujar Sukarni.

BACA JUGA:Arus Balik di Jalinbar Kabupaten Kaur Terpantau Lancar

Menurut Sukarni, netralitas ASN bukan hanya sekadar tuntutan regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.

ASN diharapkan tidak menjadi alat kekuasaan yang berpihak, melainkan pelayan masyarakat yang bekerja secara profesional tanpa intervensi politik.

BACA JUGA:Pencari Kerja Diundang 10 April, Diberi Pendampingan Melamar Kerja

"Namun perlu kami jelaskan bahwa ASN tidak dilarang untuk mengikuti kegiatan yang bertujuan mengenal lebih jauh visi misi para pasangan calon," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan