Disdukcapil Bengkulu Selatan Tetap Fokus Layani Disabilitas

Radarselatan.bacakoran.co - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya memberikan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektreonik (e-KTP), khusus bagi warga Bengkulu Selatan yang berstatus penyandang disabilitas.
Untuk mengoptimalkan pelayanan disabilitas, pasca libur dan cuti lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah nanti, Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Selatan akan kembali fokus memberikan pelayanan disabilitas yang belum merekam data kependudukan mereka untuk segera dituntaskan.
BACA JUGA:Bikin KTP Dipermudah, Pemohon Bisa Datang Langsung ke Kantor Disdukcapil Bengkulu Selatan
Kepala Disdukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu, SE meminta dukungan dari berbagai pihak. Ia juga mengimbau khusus bagi penyandang disabilitas yang belum pernah melakukan perekaman data kependudukan e-KTP untuk dapat melapor kepada Pemerintah Desa dan pihak kelurahan.
Hal ini agar dapat di data dan ditindaklanjuti. Sehingga nantinya tim Disdukcapil Bengkulu Selatan dapat segera mengatur jadwal kunjungan ke rumah-rumah warga untuk lakukan perekaman e-KTP ataupun proaktif mendatangi kantor Disdukcapil.
BACA JUGA:Disdukcapil Bengkulu Selatan Imbau Warga Urus Akte Kematian
"Kami mengharapkan Pemdes dan kelurahan melakukan pendataan warga disabilitas dimasing-masing wilayah supaya dapat diberikan pelayanan perekaman setelah lebaran nanti, karena kami memperkirakan masih ada ratusan warga disabilitas yang belum mengakses perekamana data kependudukan sampai saat ini," kata Bayu.
Disampaikan Bayu, karena warga penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan dengam warga umumnya.
BACA JUGA:Kejar Target Rekaman Data, Disdukcapil Lanjutkan Pelayanan ODS
Maka dari itu pihaknya tidak akan membedakan layanan yang diberikan kepada penyandang disabilitas di Bengkulu Selatan.
Bahkan warga disabilitas harus mendapatkan perhatian serius untuk dapat mengakses pelayanan yang sama bagi warga lainnya.
BACA JUGA:Disdukcapil Seluma Catat 11.754 Perempuan Jadi Kepala Keluarga
"Semua warga punyak hak akses yang sama dalam pelayanan publik. Karena itu kami akan terus berusaha memberikan pelayanan maksimal khususnya dalam upaya kenyamanan bagi para penyandang disabilitas.
Mereka diberikan pelayanan yang lebih serta sesuai dengan kebutuhannya, agar mereka terlayani secara baik untuk memiliki dokumen administrasi kependudukan," pungkasnya. (one)