Hutan Batu Ampar Mulai Dirambah, Taman Bunga Rafflesia Bukit Barisan Terancam!

Hutan Batu Ampar Mulai Dirambah, Taman Bunga Rafflesia Bukit Barisan Terancam!-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Di dalam kawasan hutan lindung yang tidak cukup jauh dari Goa Suruman juga terdapat Air terjun yang indah, yaitu Air Terjun Curup Saah yang menjadi habitat satwa liar seperti kambing gunung dan harimau.

"Bersama-sama anak muda kami terus memantau kawasan hutan Batu Ampar. Bahkan pada tahun 2022 lalu Wisata Alam Batu Ampar mewakili Provinsi Bengkulu pada ajang pemuda pelopor tingkat nasional pada tahun 2021 dan tahun 2024 lalu Desa Batu Ampar berhasil masuk 4 besar desa wisata," sampainya.

BACA JUGA:Terbang Perdana di Bengkulu, Wings Air Layani Tiga Rute

Febri pada kesempatan itu mengajak semua pihak untuk dapat mendukung kelestarian hutan Desa Batu Ampar, baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Sehingga kesadaran akan menjaga hutan sebagai paru-paru dunia bagi masyarakat menjadi tinggi dan para pelaku tindakan illegal loging dapat diberikan sanksi tegas.

BACA JUGA:Setelah Lebaran, Jaksa Seluma Pastikan Kasus Pembebasan Lahan Seret Tersangka

"Ilegal loging adalah sebuah kejahatan yang mencakup kegiatan seperti menebang kayu di wilayah yang dilindungi, areal konservasi dan taman nasional, serta menebang kayu tanpa ijin di hutan-hutan produksi. Mengangkut dan memperdagangkan kayu ilegal dan produk kayu illegal juga dianggap sebagai kejahatan kehutanan. Kami harap pelakunya dapat disanksi tegas," harapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Kedurang yang enggan disebutkan nama aslinya, sebut saja Buyung.

Ia menerangkan bahwa kegiatan illegal logging sepanjang tahun 2025 di wilayah Desa Batu Ampar memang tinggi.

BACA JUGA:TMT Diperkirakan 1 April 2025, Pengangkatan CASN Dipercepat

Bahkan setiap harinya kayu yang berhasil ditebang di kawasan Hutan Batu Ampar diangkut ke luar menggunakan sepeda motor yang disebut masyarakat sebagai motor ojek kayu.

"Pelaku illigal logging mengeluarkan kayu jenis tenam dan meranti hampir setiap hari, khususnya pada saat sebelum lebaran Idul Fitri," terangnya.

Buyung juga menyampaikan kayu hasil ilegal logging selain dipasarkan di dalam wilayah Bengkulu Selatan, juga dibawa ke luar daerah Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Potret Masa Depan Energi Terbarukan di Bengkulu

Bahkan tindakan perambahan hutan seperti illegal logging sudah memberikan dampak bagi lingkungan, salah satunya debit air di Sungai Kedurang yang setiap tahunnya semakin kecil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan