TMT Diperkirakan 1 April 2025, Pengangkatan CASN Dipercepat

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan dipercepat.

Hal ini menyusul surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai penetapan nomor induk ASN tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Basarnas Hentikan Pencarian Remaja Tenggelam di Rawa Makmur

Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan H. Abdul Karim melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat BKN nomor 2933/B-MP.01.01./K/SD/2025 pada 18 Maret 2025. 

"Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa proses penetapan nomor induk bagi CASN dan PPPK harus segera ditindaklanjuti," ujarnya.

BACA JUGA:Masyarakat Diajak Manfaatkan Pasar Murah

Menindaklanjuti hal itu, BKPSDM akan melakukan pertimbangan teknis sebagai bahan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) sebelum diteruskan kepada Bupati Bengkulu Selatan.

Salah satu hal yang dibahas adalah terkait penganggaran dan penginputan data pegawai yang akan segera diangkat.

BACA JUGA:Rp48,6 Miliar Untuk Rumah Sakit M Yunus

"Pada hari ini, sesuai dengan undangan yang telah kami sebar, tim teknis akan mengadakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada pukul 14.00 WIB. Dalam rapat ini, kami akan membahas teknis pengangkatan serta memastikan semua data CPNS dan PPPK telah terverifikasi dengan baik," ujar Daniel, Selasa 26 Maret 2025.

BACA JUGA:Tim Saber Pungli Kaur Siapkan Strategi

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah rapat tersebut, pengangkatan CASN dan PPPK akan ditetapkan berdasarkan hasil keputusan Bupati Bengkulu Selatan sebagai pejabat pembina kepegawaian.

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Kaur Akan Salat Idul Fitri di Masjid As-Sholihin

"Karena Bupati Bengkulu Selatan saat ini masih dijabat oleh bapak Gusnan Mulyadi, maka pengangkatan pegawai akan tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Jika semua proses berjalan lancar, peserta PPPK yang dinyatakan lulus seleksi akan segera dipanggil untuk melakukan penandatanganan kontrak kerja," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan