Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Berbagai Provinsi, Berlaku Mulai April 2025
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Apakah Kendaraan Mati Pajak Bisa Kena Tilang? Ini Penjelasannya!
8. Bali
Berlaku: Tahun 2025
Keringanan: Diskon PKB sebesar 14,35% untuk kendaraan hingga 200 cc
9. Kalimantan Selatan
Berlaku: 5 Januari – 5 Juni 2025
Keringanan: Diskon pajak kendaraan sebesar 25%
BACA JUGA:Pajak Tahunan Toyota Rush 2025, Segini Biaya yang Harus Disiapkan
10. Sulawesi Selatan
Berlaku: Tahun 2025
Keringanan: Insentif pengurangan PKB dan BBNKB sebesar 9,5%
11. Kalimantan Utara
Berlaku: Hingga akhir 2025
Keringanan: Relaksasi pajak kendaraan, tetap dikenakan biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB
BACA JUGA:Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus, Ini 4 Komponen Pajak yang Tetap Harus Dibayar