Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Berbagai Provinsi, Berlaku Mulai April 2025

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Apakah Kendaraan Mati Pajak Bisa Kena Tilang? Ini Penjelasannya!

8. Bali

Berlaku: Tahun 2025

Keringanan: Diskon PKB sebesar 14,35% untuk kendaraan hingga 200 cc

9. Kalimantan Selatan

Berlaku: 5 Januari – 5 Juni 2025

Keringanan: Diskon pajak kendaraan sebesar 25%

BACA JUGA:Pajak Tahunan Toyota Rush 2025, Segini Biaya yang Harus Disiapkan

10. Sulawesi Selatan

Berlaku: Tahun 2025

Keringanan: Insentif pengurangan PKB dan BBNKB sebesar 9,5%

11. Kalimantan Utara

Berlaku: Hingga akhir 2025

Keringanan: Relaksasi pajak kendaraan, tetap dikenakan biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB

BACA JUGA:Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus, Ini 4 Komponen Pajak yang Tetap Harus Dibayar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan