Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Berbagai Provinsi, Berlaku Mulai April 2025

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

Keringanan: Diskon pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan sanksi administrasi

BACA JUGA:Kabar Baik! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sudah Bisa di MPP Bengkulu Selatan

4. Kepulauan Riau

Berlaku: Januari – Juni 2025

Keringanan: Diskon PKB sebesar 13,94% dan BBNKB sebesar 39,75%

5. Sumatera Selatan

Berlaku: Mulai 5 Januari 2025

Keringanan: Pembebasan biaya BBNKB kedua dan pajak progresif

BACA JUGA:Berapa Pajak Daihatsu Sigra 2025? Berikut Estimasi Biaya dan Cara Menghitungnya

6. Banten

Berlaku: Tahun 2025

Keringanan: Tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB, serta diskon PKB sebesar 12,15% dan BBNKB sebesar 37,25%

7. Aceh

Berlaku: Hingga 31 Desember 2025

Keringanan: Pemutihan pajak progresif

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan