Ada Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Berbagai Provinsi, Berlaku Mulai April 2025
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Keringanan: Diskon pajak kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pembebasan sanksi administrasi
BACA JUGA:Kabar Baik! Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sudah Bisa di MPP Bengkulu Selatan
4. Kepulauan Riau
Berlaku: Januari – Juni 2025
Keringanan: Diskon PKB sebesar 13,94% dan BBNKB sebesar 39,75%
5. Sumatera Selatan
Berlaku: Mulai 5 Januari 2025
Keringanan: Pembebasan biaya BBNKB kedua dan pajak progresif
BACA JUGA:Berapa Pajak Daihatsu Sigra 2025? Berikut Estimasi Biaya dan Cara Menghitungnya
6. Banten
Berlaku: Tahun 2025
Keringanan: Tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB, serta diskon PKB sebesar 12,15% dan BBNKB sebesar 37,25%
7. Aceh
Berlaku: Hingga 31 Desember 2025
Keringanan: Pemutihan pajak progresif