Tercatat 77 Warga Bengkulu Selatan Jadi Pahlawan Devisa
Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertrans Bengkulu Selatan, Resna Haryanti-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Sebanyak 77 warga Bengkulu Selatan menjadi pahlawan devisa. Mereka diberangkatkan tahun 2023 hingga Maret 2025. Pemberangkatan para pekerja migrant ini difasilitasi pihak Disnakertrans Bengkulu Selatan. Negara tujuan utama meliputi Taiwan, Malaysia, dan Arab Saudi.
Pihak Disnakertrans Bengkulu Selatan memastikan proses administrasi berjalan sesuai aturan, mulai dari pendaftaran Online ID, rekomendasi paspor, hingga verifikasi perusahaan penempatan.
BACA JUGA:JPU Kejari Kaur Susun Dakwaan Ulang Kasus Penipuan Investasi Bodong
"Calon pekerja migran juga diingatkan untuk memahami seluruh dokumen dan kontrak kerja sebelum berangkat agar terhindar dari masalah di negara tujuan," ujar Kabid Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertrans Bengkulu Selatan, Resna Haryanti.
BACA JUGA:Wagub Soroti Kerusakan Infrastruktur, Picu Biaya Angkut Tinggi
Dikatan Resna, bahwa pihaknya bertanggung jawab dalam membantu proses administrasi calon pekerja migran, mulai dari pendaftaran Online ID, rekomendasi paspor, hingga memastikan perusahaan penempatan (P3MI) dan perusahaan penerima tenaga kerja di luar negeri mematuhi peraturan.
BACA JUGA:Bupati Pastikan Gelar Open House
"Pada 2023, sebanyak 42 pekerja migran asal Bengkulu Selatan telah diberangkatkan ke luar negeri. Kemudian pada 2024, jumlahnya mencapai 29 orang, dan hingga Maret 2025 ini sudah ada 6 pekerja migran yang berangkat," ujar Resna.
BACA JUGA:Basarnas Siagakan 68 Personil Amankan Suasana Lebaran
Resna menjelaskan bahwa pekerja migran asal Bengkulu Selatan tersebar di beberapa negara, namun tujuan utamanya Taiwan, Malaysia, dan Arab Saudi.
"Negara tujuan pekerja migran ini bervariasi, tetapi yang paling banyak hingga saat ini adalah Taiwan," ungkapnya.
BACA JUGA:Padi Terbaru, Herkules 02 Yang Fenomenal, Begini Cara Perawatannya
Terkait persyaratan keberangkatan, Resna menyatakan bahwa syarat yang harus dipenuhi calon pekerja migran tergantung pada jabatan pekerjaan yang akan dilamar. Syarat tersebut dapat berasal dari perusahaan penempatan tenaga kerja (P3MI) atau informasi yang diperoleh langsung oleh calon pekerja.
"Syaratnya berbeda-beda tergantung kebutuhan negara penerima. Misalnya, P3MI menawarkan peluang kerja dengan kualifikasi tertentu, seperti batas usia, keterampilan, atau pengalaman. Jika sesuai, calon pekerja migran bisa langsung melamar," jelasnya.