Kasi Pidsus Kejari Seluma Dimutasi, Ini Sejumlah Kasus Besar Berhasil Diungkap

Kasi Pidsus Kejari Seluma Ahmad Ghufroni Dimutasi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati Bengkulu) juga melakukan rotasi dan mutasi jabatan kepada sejumlah pejabatnya.

Salah satunya Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmad Ghufroni yang dimutasi dari jabatannya untuk menduduki jabatan baru di Kejati Bengkulu.

BACA JUGA:Hindari Pemadaman Listrik, Bupati Imbau Warga Relakan Tanam Tumbuh Dipangkas

Ahmad Ghufroni akan mengemban tugas sebagai Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset pada Asisten Bidang Pemulihan Aset.

"Saya sudah menerima SK mutasi untuk pindah tugas ke Kejati Bengkulu. Kemudian untuk sertijab nanti setelah lebaran," ujarnya. 

Sementara itu karir Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni sendiri terus mengalami peningkatan. Ia pernah bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada 2012-2016, lalu berpindah ke Kejaksaan Negeri Bintuhan Kabupaten Kaur pada 2016 - 2018.

BACA JUGA:DPRD Seluma Belum Tetapkan Lokasi Medical Chek Up Untuk 30 Anggota Dewan

Selanjutnya, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Kaur pada 2018 - 2020.

Pada tahun 2020 ia dipercaya menjabat Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma pada 2021 hingga 2025.

BACA JUGA:Prabowo Keluarkan Perintah Terkait KUR, Seperti Ini Pengelolaannya

Selama bertugas di Seluma, ia dikenal sebagai sosok yang berani dan tegas dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah tukar guling aset Pemerintah Kabupaten Seluma yang menyeret mantan Bupati Seluma tahun 2008, Murman Efendi CS. Kasus yang telah bergulir sejak awal berdirinya Kabupaten Seluma ini akhirnya berhasil dituntaskan dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 19 miliar.

BACA JUGA:Jelang Tetapkan Calon Pengganti, KPU Tunggu Masukan Masyarakat

Tak hanya itu, A Ghufroni juga berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi lainnya, termasuk penyalahgunaan Dana Desa di beberapa wilayah Kabupaten Seluma, seperti di Desa Cawang dan Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi, serta Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan. Selain itu, ia juga terlibat dalam pengungkapan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di BKPSDM Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan