Kasi Pidsus Kejari Seluma Dimutasi, Ini Sejumlah Kasus Besar Berhasil Diungkap
Kasi Pidsus Kejari Seluma Ahmad Ghufroni Dimutasi-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
Salah satu kasus besar yang masih dalam proses adalah dugaan korupsi dalam pembebasan lahan lingkungan perkantoran Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011. Kasus ini menggunakan APBD Seluma dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 9 miliar.
BACA JUGA:Petani di Kaur Meninggal Tragis, Tersengat Listrik Saat Hendak Panen Sawit
Kepindahannya ke Kejati Bengkulu menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya. Dengan tugas baru di bidang pemulihan aset, diharapkan A. Ghufroni terus berkontribusi dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam menelusuri dan merampas aset negara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Keberhasilannya selama bertugas di Seluma menjadi bukti dedikasi dan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia. (rwf)