Pemkab Kaur Lakukan Moratorium Perekrutan Honorer

Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syafiri, MM-Ist-radarselatan.bacakoran.co

BINTUHAN - Pemkab Kaur memastikan tahun ini tidak akan merekrut tenaga honorer baru. Pemkab Kaur juga memastikan tahun ini insentif yang diterima oleh honorer sebesar Rp 700 ribu perbulan. Nominal itu sama dengan insentif yang diterima tahun 2023.

BACA JUGA:Tak Sampaikan LADK, 105 Celag di Kaur Terancam Gugur

"Insentif honorer tidak naik. Honorarium yang mereka terima sama seperti tahun lalu. Pemkab Kaur tahun ini juga belum merekrut penambahan honorer," kata Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syafiri, MM, kemarin.

BACA JUGA:Masyarakat Bisa Urus Pindah Tempat Memilih, Batas Waktu Pengurusan 15 Januari 2024

Walaupun tidak ada perekrutan tenaga honorer baru, namun setiap OPD diberikan wewenang mengganti tenaga honorer jika ada yang mundur atau berhenti. Penghentian perekrutan tenaga honorer ini dilakukan atas dasar pertimbangan keuangan daerah. 

BACA JUGA:Polisi Kawal Pelipatan Surat Suara Caleg

Kepala OPD diminta mengawasi secara ketat para tenaga honorer. Jika ada honorer yang kinerjanya buruk, bisa langsung diberhentikan. "Jadi pada Desember itu sudah kinerja para honorer dievaluasi, jika ditemukan ada yang kinerjanya buruk silahkan tidak diterbitkan lagi SK-nya. Bagi yang kinerjanya baik dipertahankan," tegasnya.

BACA JUGA:DPRD Tunggu Kelengkapan Administrasi Untuk Proses PAW

Beberapa OPD teknis yang membutuhkan banyak tenaga honor yakni Satpol PP, DLH Damkar, termasuk Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. "Jumlah honorer mengacu pada data best," tutupnya. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan