Bawaslu Siapkan 18.972 Pengawas untuk Awasi PSU dan Rekap Pilkada

Bawaslu Siapkan 18.972 Pengawas untuk Awasi PSU dan Rekap Pilkada 2024-Istimewa-IST, Dokumen

Radarselatan.bacakoran.co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyiapkan 18.972 jajaran ad hoc untuk mengawasi pemungutan suara ulang (PSU) serta proses rekapitulasi Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi sebagai persiapan bagi jajaran pengawas.

BACA JUGA:SAH! PSU Bengkulu Selatan Digelar Sabtu 19 April 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya 

BACA JUGA:Nasdem dan Golkar Masih Simpan Nama Pengganti Gusnan Mulyadi di PSU Pilkada Bengkulu Selatan

"Kami sedang mengevaluasi Mereka yang nantinya bertugas sebagai panitia pengawas (panwas) di kecamatan, Panitia pengawas kelurahan/desa (PKD), dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Kami harap evaluasi ini bisa segera diselesaikan," ujar Herwyn, Jumat (7/3).

Evaluasi dilakukan oleh Bawaslu provinsi serta Bawaslu kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSU.
Herwyn menegaskan bahwa evaluasi ini dilakukan dengan pendampingan ketat demi menjaring pengawas berkualitas.

BACA JUGA:Ini Tahapan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Yang Ditetapkan KPU

BACA JUGA:6 Nama Bersaing Untuk Gantikan Gusnan Ikut PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Selain itu, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menjadi salah satu tolok ukur dalam proses evaluasi.

Sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Diklat, dan Organisasi Bawaslu, Herwyn mengingatkan seluruh jajarannya untuk tetap menjalankan pengawasan selama bulan Ramadan.

Hal ini mengingat adanya potensi kegiatan kampanye terselubung yang dilakukan peserta PSU Pilkada 2024.

BACA JUGA:Hadapi PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Golkar Jaring Calon Bupati

BACA JUGA:Anggaran PSU Ditanggung Pemerintah Daerah

"Kami sedang merancang aturan yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan dalam aktivitas politik selama bulan puasa," tambahnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pelaksanaan PSU di 24 daerah akibat sengketa hasil Pilkada 2024.

BACA JUGA:PSU Di Bengkulu Selatan, Sejumlah Nama Muncul Untuk Gantikan Gusnan

BACA JUGA:Tim Rifai-Yevri Pastikan Siap Hadapi PSU di Pilkada Bengkulu Selatan

Berdasarkan laman resmi MK, dari 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024 yang ditangani, sebanyak 26 permohonan dikabulkan, 9 perkara ditolak, dan 5 lainnya tidak diterima.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan