Pengusutan Pembebasan Lahan, Jaksa Periksa 5 Mantan Pejabat Seluma

Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

"Kami masih menggali dan melihat siapa yang bertanggung jawab atas proses pembebasan lahan tersebut," tegas Gufroni.

Gufroni juga menjelaskan,  Tim akan menganalisa terhadap keterangan para saksi yang telah menjalani pemeriksaan.

Di dalam mengungkap kasus pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma yang saat ini masih dalam penyidikan.

BACA JUGA:Gelar Baksos, Polres Kaur Bagikan 50 Paket Sembako Sambut Ramadan

"Sampai saat ini sudah hampir titik akhir kesimpulan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat kita selesaikan," ujarnya. 

Diketahui, pada pembebasan lahan perkantoran Pemkab Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Bersumber dari APBD Seluma dengan total anggaran sebesar Rp 11 Miliar.

Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku atau adanya dugaan pengelembungan anggaran.

BACA JUGA:Pemkab Kaur Kumpulkan Mobil Dinas, Ini Tujuannya

Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma Kota.

Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Transaksi Pembayaran Gagal Tapi Saldo Dipotong, Warga Seluma Dirugikan Pembayaran PBB

Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran  seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan