Pemkab Kaur Kumpulkan Mobil Dinas, Ini Tujuannya

Satpol PP Kaur mengumpulkan mobnas seluruh pejabat-Julianto-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur mulai mengumpulkan sejumlah mobil dinas (Monas) yang digunakan para pejabat eselon II, III, IV, serta kendaraan operasional lainnya.
Pengumpulan kendaraan dinas ini dilakukan dalam rangka menata aset Mobnas yang ada di Kaur, pasca transisi jabatan kepala daerah.
BACA JUGA:Tantangan Berat, KPU Harus Gencar Sosialisasikan PSU
Sekda Kaur Dr Drs Ersan Syafiri, MM mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengumpulkan kendaraan dinas paling lambat Jumat (28/2/2025).
"Sesuai intruksi Bupati, kita minta seluruh kendaraan dinas dikumpulkan," tegas Sekda.
BACA JUGA:Transaksi Pembayaran Gagal Tapi Saldo Dipotong, Warga Seluma Dirugikan Pembayaran PBB
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kaur, Harles Feferman, SE, Kamis (27/2/2025) menambahkan, menurut data Bagian Aset, ada 221 unit Mobnas yang menyebar di 46 OPD. Terdiri dari kantor camat, Puskesmas, dinas, badan, dan kantor di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Susun Laporan Evaluasi Pilkada 2024
Dari 221 unit Mobnas tersebut, hanya kendaraan yang bersifat penting seperti ambulans dan pusling yang tidak diwajibkan untuk dikumpulkan.
Sementara itu, kendaraan lain wajib dikumpulkan di depan kantor bupati dan Gedung Serbaguna (GSG) Pemkab Kaur.
"Atas instruksi pimpinan, kami meminta agar kendaraan dikumpulkan paling lambat hari ini," ujar Harles.
BACA JUGA:Petani Keluhkan Hama, Pupuk Mahal dan Irigasi Rusak
Harles juga menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan dinas yang dikumpulkan tersebut bukan hanya berasal dari kendaraan dinas yang dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun juga kendaraan jabatan seperti kendaraan dinas yang ditempatkan pada mantan Wakil Ketua 1 DPRD Kaur, Wakil Ketua 2 DPRD Kaur, Wakil Bupati, hingga Bupati Kaur sebelumnya.