Kadisdikbud Bengkulu Selatan Tegaskan Sekolah Jangan Perintahkan Siswa Beli Buku
Plt. Kadisdikbud Bengkulu Selatan Lusi Wijaya, M.Pd-istimewa-radarselatan.bacakoran.co
RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan Lusi Wijaya, M.Pd menegaskan seluruh Kepala Satuan Pendidikan (KSP) agar tidak memerintahkan siswanya membeli buku pelajaran.
Ini karena anggaran pembelian buku pelajaran tahun ini sudah ditambah hingga mencapai Rp4 miliar lebih. Apabila masih ada KSP yang nekat memaksa siswa membeli buku dengan dalih apapun, maka Lusi memastikan yang bersangkutan bakal disanksi.
“Sudah beberapa kali kami sampaikan bahwa siswa tak boleh disuruh beli buku. Buku itu sudah banyak, mau buku bagaimana lagi dibeli,” ujar Lusi.
BACA JUGA:Tahan Banting, 10 Ikan Hias Air Tawar yang Tidak Mudah Mati, Cocok Untuk Pemula
BACA JUGA:Jangan salah Pilih, Ini 7 Jenis Ikan Cupang Paling Populer di Indonesia
Lanjut Lusi, sekolah juga jangan sesekali memaksa siswa untuk memfotocopy buku pelajaran dengan dalih banyak buku pelajaran kurang. Apalagi sampai menyuruh siswa membeli buku LKS. Hal itu sangat bertentangan dengan kaidah pendidikan sekaligus memberatkan para orang tua.
BACA JUGA:Peluang Usaha Menjanjikan, Jual Beli Ikan Hias, Ini 24 Jenis Ikan Hias Paling Laku di Pasaran
BACA JUGA:Generasi Baru Suzuki Jimny, Lebih Tangguh, Dilengkapi Teknologi Modern
“Jangan ragu laporkan ke kami kalau masih ada guru yang memerintahkan beli buku. Siswa itu fokuslah belajar. Banyak buku pelajaran yang tersedia. Di Perpustakaan sekolah juga banyak, silahkan pinjam yang mana dibutuhkan daripada disimpan lama dalam lemari sekolah,” imbuhnya.
BACA JUGA:Sejarah Kelam Pilkada Bengkulu Selatan Kembali Terulang, MK Perintahkan PSU
Agar instruksi ini betul-betul diterima dan diterapkan para guru, Lusi mengatakan bahwa dirinya akan langsung turun ke lapangan mengecek kondisi. Lusi sangat senang bercengkrama dengan para siswa, sebab hal itu akan memberikan informasi lebih maksimal sekaligus bisa mengetahui secara dalam kendala dalam proses pembelajaran.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Ada Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat di Mudik Lebaran 2025
BACA JUGA:Bolehkah Shalat Tarawih Sendiri di Rumah? Ini Penjelasannya
“Yang namanya siswa SD sampai SMP itu masuk program wajib belajar Sembilan tahun. Jangankan mau disuruh beli buku, penarikan SPP saja mereka tidak dibolehkan pemerintah alias gratis. Makanya KSP pahami aturan, jangan asal buat kebijakan,” pungkasnya.