Dugaan Kasus Honorer Siluman, Polisi Periksa 10 Saksi

Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait -istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Terkait dugaan adanya tenaga honorer siluman di Seluma yang lulus dalam seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Aparat Polres Seluma memulai penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. 

Saat ini Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait pengaduan dugaan indikasi suap atau tindak pidana korupsi terkait persoalan honorer siluman yang terjadi.

BACA JUGA:Jelang Puasa Harga Sawit Stagnan, Harga Karet di Seluma Barat Turun Rp 2.000

BACA JUGA:Pelaksanaan P5 di SMAN 3 BS Membentuk Generasi Inovatif melalui Karya Tulis Ilmiah

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait membenarkan mengenai pemeriksaan tersebut. Menurutnya saat ini Tipikor masih dalam tahapan pulbaket. 

"Untuk pemeriksaan dugaan honorer siluman. Saat ini masih kami lakukan Pulbaket.  Untuk menyimpulkan dugaan kasusnya," tegas Kasat Reskrim.  

BACA JUGA:AHY Kembali Mendapat Dukungan Jadi Ketum Demokrat

BACA JUGA:Tahun Ini Dana Banpol di Seluma Naik Rp 900 Juta Lebih

Sejauh ini, Polres Seluma telah memanggil 10 orang, dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) dan tenaga honor yang telah dimintai keterangan. Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tersebut.

"Kami sudah meminta keterangan terhadap  10 orang.  Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada tindak pidana atau mal administrasi, yang jelas untuk persoalan ini masih kami dalami," pungkasnya. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan