Keterlaluan, Pemuda di Bengkulu Selatan Tega Pukul Ayah Kandung Hingga Berlumuran Darah

DIRINGKUS: Pelaku KDRT diringkus Polres Bengkulu Selatan-Gio-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Belum Juga Diaktifkan, Kades Dusun Baru Non Aktif Ini Malah Dilaporkan ke Polisi
BACA JUGA:Agar Maksimal Jalankan Tugas, Anggota Polres Bengkulu Selatan Cek Kesehatan Berkala
Pukulan tersebut mengenai hidung dan kening sebelah kiri korban. Kerasnya pukulan sang anak membuat korban bersimbah darah.
Tubuhnya yang sudah rentah mengalami luka. Karena merasa perbuatan sang anak sudah melewati batas, korban memutuskan melaporkan hal itu ke polisi.
BACA JUGA:INGAT! Pakai Helm untuk Keselamatan, Bukan Karena Takut Razia Polisi
BACA JUGA:Prabowo Ingatkan Para Kepala Daerah Adalah Pelayan dan Abdi Rakyat
“Atas perbuatan ini, tersangka dijerat pasal 44 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun,” tukas Kasat Reskrim. (yoh)