7 Warga Klaim Sebagai Pemilik Lahan di Kawasan Pembebasan Lahan Pemkab Seluma

Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni-istimewa-radarselatan.bacakoran.co

BACA JUGA:Rp 8 Miliar Untuk Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Seluma

"Kami masih menganalisa dengan tim penyidik, untuk mengumpulkan dimana niat jahatnya. Kalau masyarakat yang bohong ya ada konsekuensi hukumnya. Begitu juga Pemkab Seluma,  kalau Pemkab Seluma yang manipulatif ada konsekuensi nya," pungkasnya.

Diketahui, pada kegiatan pembebasan lahan tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu dilaksanakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 miliar.

BACA JUGA:BPOM Pantau Produk Pangan Jelang Ramadhan

Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemkab Kabupaten Seluma tersebut bervariasi. Dalam prosesnya diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Atau adanya dugaan Mark Up. Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di  Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.

BACA JUGA:Mobil Ambulance Gratis Diserahkan Saat Safari Ramadhan

Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.

Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar.

BACA JUGA:ODGJ Yang Sempat Diamankan Warga, Kembali Membuat Heboh di Kabupaten Kaur

Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 18 hektar. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan