Kriminalitas Di Bengkulu Meningkat 37,8 Persen
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armen Wijaya, MH-Ist-radarselatan.bacakoran.co
BENGKULU - Polda Bengkulu menyebut angka kriminalitas di Provinsi Bengkulu tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding Tahun 2022. Data ini disampaikan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Armed Wijaya dalam acara Rilis akhir tahun 2023 Polda Bengkulu di Gedung Adem, Jumat (29/12).
BACA JUGA:Berharap Pembangunan Pelabuhan Perikanan Segera Terwujud
Untuk gangguan kamtibmas tahun 2023 terdata sebanyak 5.823 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan jumlah kasus tahun 2022 sebanyak 4.225 kasus. "Ini mengalami peningkatan sebanyak 1.598 kasus, dengan persentase kenaikan 37,8 Persen," kata Kapolda.
BACA JUGA:Pemdes Harus Mendukung Pengembangan Literasi
Untuk kasus gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat didominasi pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 875 kasus. Lalu pencurian biasa sebanyak 397 kasus, kasus penganiayaan 529 kasus.
BACA JUGA:Terakhir Ngantor di Desa, Bupati Beri Kemudahkan Pelayanan
"Bengkulu masuk yang tertinggi ditingkat nasional juga di Sumatera," kata Kapolda. Terkait meningkatnya kasus kriminalitas di Bengkulu, Kapolda menyebut, hal itu menjadi perhatian pihaknya pada tahun 2024. Upaya penurunan kasus kriminalitas akan dilakukan bekerjasama dengan stakeholder terkait.
BACA JUGA:Cegah DBD, Warga Goro Bersihkan Lingkungan
"Kita fokus penurunan tingkat kriminalitas tahun depan. Penguatan personil kemudian penambahan sarana dan prasarana. Kita juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah," kata Kapolda.
BACA JUGA:Tiba-tiba Dominic Solanke
Kapolda juga menyampaikan upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan uang negara. Tahun 2023 Polda Bengkulu menangani 26 kasus korupsi dan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp6,5 Miliar. Tahun 2023 terjadi peningkatan sebanyak 5 kasus korupsi dibandingkan tahun 2022.
"Untuk Jumlah Penyelesaian (CC) pada tahun 2022 sebanyak 1109 perkara, dimana angka ini mengalami kenalkan 3457 bila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 2348 perkara dengan persentase sebesar 211,72 persen," kata Kapolda.
Lalu untuk penanganan kasus cyber, selama tahun 2023 berjumlah 38 kasus dengan 1 kasus menonjol dan menjadi perhatian publik. Yakni kasus live streaming pornografi dengan tersangka berinisial MN. Selain penanganan kasus Siber, Polda Bengkulu juga melakukan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak 26 kasus dengan jumlah P21 sebanyak 19 kasus. "Polda juga menangani kasus mafia tanah sebanyak 7 kasus, dengan penyelesaian kasus sebanyak 1 kasus, henti lidik 2 kasus dan proses lidik 4 kasus," kata Kapolda.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menambahkan kasus kriminalitas di Bengkulu memang cukup tinggi, namun dari sisi kualitas kejadiannya mayoritas sedang dan ringan. Selain itu, tingginya angka kejadian kriminalitas bisa jadi disebabkan kinerja kepolisian turun ke lapangan yang semakin meningkat.