Rifai-Yevri dan KPU Bengkulu Selatan Siap “Adu Kuat” di Mahkamah Konstitusi
Editor: Suswadi AK
|
Rabu , 05 Feb 2025 - 19:21
Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menerima permohonan sengketa Pilkada Bengkulu Selatan untuk dilanjutkan ke pembuktian-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
BACA JUGA:Istri Almarhum Bupati Kaur Terima Santunan Dari PT Taspen
Dalam putusan hakim, sengketa pilkada Bengkulu Selatan lanjut ke tahap pembuktian. Selain Bengkulu Selatan, ada sejumlah daerah yang permhonan sengketanya juga dilanjutkan ke persidangan pembuktian. (yoh)