Tempat Pembuangan Sampah Ilegal Dipetakan
Ilustrasi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur mulai memetakan lokasi yang rawan dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah sampah yang menjadi perhatian serius di wilayah tersebut.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kaur, Amir Mahmud SE mengatakan, tim dari DLH terus melakukan pemetaan di beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan.
BACA JUGA:Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Karang Dapo, 20 Personel Polres Kaur Dapat Penghargaan
Beberapa titik yang sudah terpantau sering dijadikan tempat pembuangan sampah illegal adalah Desa Sekunyit, Sinar Pagi, jembatan dua dan Gedung Sako Kecamatan Kaur Selatan.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Siap Hibahkan Lahan 21 Hektar Untuk Pendirian Denzipur
"Kini sedang kami petakan, harapan kami masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, kedepan akan ditempatkan penampungan sampah kemudian akan diangkut secara berkala," ujarnya.
BACA JUGA:DPMD Seluma Masih Data Kades dan Perangkat Desa Lulus PPPK
DLH Kaur telah memasang plang atau tanda larangan untuk membuang sampah di beberapa kawasan yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan. Apabila ditemukan warga yang masih membuang sampah di kawasan tersebut, pihak DLH Kaur akan menindak tegas perbuatan tersebut.
BACA JUGA:Rp 1,8 Miliar Untuk Pengadaan Mobnas Bupati dan Wakil Bupati
"Jadi kita akui saat ini sarana kita masih kurang. Saat ini, DLH Kaur hanya memiliki 1 unit mobil dump truck yang digunakan untuk mengambil sampah di wilayah perkotaan Bintuhan," ujarnya. (jul)