Pemkab Seluma Siap Hibahkan Lahan 21 Hektar Untuk Pendirian Denzipur
DENZIPUR: Pemkab Seluma segera menghibahkan lahan untuk pendirian Batalyon Denzipur Kodam II Sriwijaya-FAUZAN-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Untuk mendukung pendirian fasilitas militer di wilayah Kabupaten Seluma.
Pemkab Seluma siap menghibahkan lahan seluas 12 hektar untuk pendirian Batalyon Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) Kodam II Sriwijaya.
BACA JUGA:Dinas Perkimhub Seluma Segera Usulkan Proposal Pembangunan Rusun
Usulan ini disampaikan oleh Kodim 0425 Seluma ke Pemkab Seluma. Dandim 0425 Seluma Letkol Arh Deddy Hendaryatmoko mengatakan setelah usulan lahan disetujui, bersama dengan Wabup Seluma H Gustianto juga sudah melakukan survei lahan yang akan dihibahkan.
"Untuk usulan lahan yang kami sampaikan sudah disetujui oleh Wabup Seluma. Selanjutnya kami juga sudah melakukan survei untuk lahan seluas 12 hektar. Dimana nantinya akan dibangun Batalyon Denzipur Kodam II Sriwijaya," tegas Dandim.
BACA JUGA:Jelang Putusan MK, Begini Respon Gusnan dan Rifai
Sementara itu untuk lahan yang akan dihibahkan sendiri berlokasi di Jalan Letjen S Parman Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma.
Survei lahan ini dilakukan Dandim bersama Wakil Bupati Seluma H Gustianto didampingi Kepala Dinas Perkimhub dan bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Seluma.
"Yang jelas kami sangat mendukung rencana pendirian Batalyon Denzipur di Seluma. Karena hampir semua kabupaten menginginkan adanya Batalyon Denzipur di wilayahnya," ujar Wabup.
BACA JUGA:DD Cair Dua Tahap, Desa Diminta Segera Susun APBDes
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Seluma Samsul Aswajar juga mendukung, terkait rencana pendirian Kompi Batalyon Denzipur Kodam II Sriwijaya di Kabupaten Seluma.
Akan tetapi, dalam proses hibah lahan ini pastinya ada tim yang akan turun untuk menilai nominal lahan atau NJOP.
Jika nilai lahan nantinya diatas Rp 5 miliar. Maka terlebih dahulu akan dibahas di tingkat Komisi DPRD, kemudian ke tingkat pimpinan. Hingga pimpinan akan membahas sampai pengesahan di tingkat rapat paripurna.
BACA JUGA:Para Guru Wajib Kumpul SKP, Absen Bakal Kena Sanksi Naik Pangkat