Kuota Program PSR di Kaur Tak Kunjung Terpenuhi

Kepala Dinas Pertanian Kaur, Kastilon Sirad, S.Sos-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Akhir Januari ini program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kaur sudah masuk tahapan verifikasi calon penerima oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaur.

Namun kuota belum terpenuhi. Berdasarkan data Dinas Pertanian Kaur, total kuota PSR Kabupaten Kaur tahun 2025 seluas 150 hektar. Saat ini masih butuh 70 hektar lagi untuk memenuhi kuota. 

BACA JUGA:Hari Ini Seluruh ASN Wajib Ngantor, Tidak Ada Yang Nambah Libur

"Kami masih terus berkoordinasi dengan para petani sawit, sebab untuk program PSR bukan hanya butuh proposal namun juga lahan real yang akan diremajakan," kata Kepala Dinas Pertanian Kaur, Kastilon Sirad, S.Sos, Rabu (29/1/2025).

Menurutnya, sampai saat ini tim masih terus berkoordinasi dengan kelompok tani di seluruh Kabupaten Kaur untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat yang ingin meremajakan kebun sawitnya yang tidak produktif.

Sebab akan sangat rugi, jika sampai program ini tidak berjalan lancar sementara Kaur sudah mendapatkan kuotanya. 

BACA JUGA:Buat NPWP dan Lapor Pajak Cukup di Website

"Lahan yang sudah terdaftar sudah mulai diverifikasi BPN, sementara kekurangan kuota terus kami upayakan agar terpenuhi," kata Kastilon. 

Syaratnya mengikuti program ini adalah, kebun sawit tersebut memiliki dokumen hak kepemilikan, tidak berdiri di wilayah hutan lindung dibuktikan dengan surat resmi dari BPN Kaur.

Program PSR ini diluncurkan pemerintah untuk membantu petani mengganti tanaman kelapa sawit yang tidak produktif dengan bibit unggul.

BACA JUGA:1.391 Pasang Pernikahan Terjadi di Seluma, 158 di Antaranya Pernikahan Dini

Bukan hanya mendapat bibit, petani juga akan mendapat fasilitas lain seperti biaya pemagaran. (jul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan