Kejari Bengkulu Selatan Luncurkan Program Jaksa Jaga Desa, Ini Tujuannya

TEROBOSAN: Kejari Bengkulu Selatan meluncurkan program Jaga Desa untuk mendukung Asta Cita Kejaksaan dalam mendukung pembangunan di desa dan daerah tertinggal-Gio-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan meluncurkan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Program ini merupakan salah satu terobosan Kejari Bengkulu Selatan dalam berkonstribusi memberi pendampingan dan mendukung pembangunan dari tingkat desa.

BACA JUGA:Paket Pelatihan Berbasis Kompetensi BLK Turun 55 Persen

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, MH mengatakan, program Jaksa Jaga Desa bertujuan untuk memperkuat pembangunan desa dan daerah tertinggal sesuai dengan Asta Cita Kejaksaan.

“Program Jaga Desa ini bertujuan untuk memaksimalkan peranan Kejaksaan dalam konstribusi pembangunan desa dan daerah tertinggal.

BACA JUGA:Wow! Bengkulu Selatan Hasilkan 16,5 Ribu Ton Jagung Per Tahun

Jaksa memberikan bimbingan kepada aparatur pemerintah desa dalam melaksanakan program,” kata Hendra.

Program Jaga Desa didukung aplikasi khusus. Dengan adanya aplikasi itu dapat mempermudah pelaporan dan monitoring proyek, anggaran, serta inventaris aset desa. 

BACA JUGA:Dua Mobil dan Dua Motor Serta Warung Manisan Di Bengkulu Selatan Terbakar

“Diharapkan semua pemerintah desa di Bengkulu Selatan dapat aktif berintereaksi dalam program ini. Sehingga program yang direalisasikan di desa bisa berjalan sesuai aturan dan menghasilkan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Hendra.

Program Jaga Desa ini telah dilaunching secara resmi di Dinas PMD Bengkulu Selatan pada Kamis, 23 Januari 2025 lalu.

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Di Kaur, Setelah Dibunuh Korban Langsung Disetubuhi

Launching program ini turut diikuti Kepala Dinas PMD Bengkulu Selatan, H. Herman Sunarya, M.H, serta perwakilan sejumlah aparatur desa. (yoh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan