PPG Prajabatan 2025 Segera Dibuka! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftarannya
PPG Prajabatan 2025-istimewa-
3. Individu tanpa sertifikasi pendidik yang berkomitmen menjadi guru profesional.
Jika Anda termasuk salah satu dari kategori di atas, ini adalah kesempatan yang patut dimanfaatkan.
BACA JUGA: Orang Tua dan Guru Harus Paham, Remaja Dinilai Makin Gampang Emosi! Kenali Cara Pengendaliannya
Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan 2025
Berdasarkan informasi resmi, calon peserta wajib memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
BACA JUGA:DPRD Desak Pemkab Seluma Segera Bayarkan Gaji 13 dan 14 Guru
3. Usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
4. Memiliki gelar S1 atau D4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau memiliki penyetaraan ijazah untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri
5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
BACA JUGA:Dewan Soroti Banyak Guru Pindah ke Jabatan Struktural
7. Surat keterangan berkelakuan baik
8. Surat keterangan bebas NAPZA