Telan Anggaran Rp24 Miliar, Rumah Susun Di Bengkulu Diresmikan
RESMIKAN: Plt Gubernur Bengkulu dan Kajati Bengkulu meresmikan rusunawa Griya Adhyaksa -Icha-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Rumah Susun (Rusun) Griya Adhyaksa milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yang berlokasi di Jalan Kapuas Raya No. 1, Padang Harapan, Kota Bengkulu, diresmikan, Selasa (21/1).
Rumah susun itu didanai oleh APBN melalui Kementerian PUPR Tahun anggaran 2023 - 2024 dengan total nilai Rp24 miliar.
BACA JUGA:Program Prioritas Bengkulu Tahun 2025 Tetap Infrastruktur
BACA JUGA:Desa Riak Siabun Jadi Lokasi Penanaman Jagung Program Ketahanan Pangan
Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal mengatakan, pembangunan ini telah selesai dan rusun ini sudah siap dihuni oleh pegawai Kejati maupun Kejari se-wilayah Bengkulu.
"Kami juga menyediakan kamar khusus bagi para jaksa dari daerah yang bertugas untuk sidang di Bengkulu," kata Syaifudin.
BACA JUGA:19 Unit Kendaraan Operasional Desa di Kabupaten Seluma Akan Dilelang
BACA JUGA:Penyaluran Pupuk Bersubsidi Di Seluma Belum Melalui Gapoktan
Rusun ini memiliki empat lantai dengan 44 unit hunian, lengkap dengan fasilitas pendukung seperti ruang pertemuan, mushola, dan fasilitas olahraga.
Dengan kelengkapan ini, Rusun Griya Adhyaksa diharapkan mampu memberikan kenyamanan sekaligus mendukung profesionalisme para insan kejaksaan di Bengkulu.
BACA JUGA:Jarang Disadari, Ini Ciri-Ciri Diabetes Terjadi di Usia Muda
BACA JUGA:Sakit Leher Sebelah Kiri, Ini Cara Tepat Mengobatinya
Plt Gubernur Rosjonsyah mengapresiasi atas keberhasilan pembangunan rusun tersebut. Menurutnya, kehadiran fasilitas ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kinerja para aparat kejaksaan di Bengkulu.
"Kehadiran rumah susun ini sangat representatif. Dengan lokasi yang dekat dari kantor Kejati, para pejabat kejaksaan dari sembilan kabupaten yang bertugas di Bengkulu tidak lagi kesulitan mencari tempat tinggal," kata Rosjonsyah.