Ombudsman Terima Bermacam Laporan terkait Seleksi CASN 2024

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, JAKARTA - Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan, Ombudsman menerima banyak macam laporan dan konsultasi perihal dugaan maladministrasi terkait seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024.

Sehingga dia dia menilai sistem seleksi CASN perlu dilakukan evaluasi komprehensif. Tujuannya untuk memperbaiki sistem rekrutmen atau seleksi.

BACA JUGA:Sedang Adu Nasib di MK, Gusnan dan Rifai Tetap Jalankan Tugas di Pemerintahan

"Pemerintah terkesan kurang memberikan atensi masalah-masalah berulang pada beberapa titik penting di tahap seleksi," kata Robert belum lama ini.

Misalnya kata dia, pada tahap seleksi administrasi, yakni masalah mispersepsi kualifikasi pendidikan dan formasi. Tahapan seleksi administrasi menjadi hal krusial karena menjadi pintu awal bagi peserta.

Namun, sambungnya, tidak selalu letak masalahnya berasal dari peserta, tetapi terkait proses verifikasi dan validasi yang tidak memadai oleh pihak panitia seleksi.

Oleh karenanya, Robert menyebutkan ada beberapa yang harus diperbaiki.

BACA JUGA:Jembatan Simpang Seluma Utara Infonya Dibangun Tahun Ini

Pertama, Pemerintah wajib mengantisipasi masalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dalam beberapa formasi agar tidak menimbulkan potensi multi-tafsir oleh pelamar dan panitia seleksi (pansel).

Menurut dia, Pemerintah lewat Panselnas harus memastikan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan telah disampaikan secara terperinci dan spesifik, termasuk kode program studi sesuai Kepdirjend Dikti Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Program Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.

BACA JUGA:Tak Lagi Duduki Jabatan Fungsional, Sertifikasi Guru Bakal Dicabut

Kedua, Ombudsman meminta Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar menyusun kebijakan mekanisme transparansi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), khususnya seleksi kompetensi bidang non-CAT (Computer Assisted Test), yakni wawancara, psikotes, dan tes kesehatan.

Dia berpendapat Pemerintah saat ini cenderung abai terhadap asas keterbukaan dan akuntabilitas pada tahapan pelaksanaan tes SKB.

Kemudian, ketiga, Ombudsman meminta Pemerintah wajib meningkatkan pengawasan untuk memastikan seleksi CASN bebas dari intervensi dari pihak tertentu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan